smkyapisfakfak_News. Kepramukaan merupakan Ekskul Wajib yang berlaku di SMK YAPIS FAKFAK yang telah berlangsung dari tahun 2014 sesuai dengan di berlakukannya UU no 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta di tambah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, akan semakin kuat dalam pembinaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Di tahun pelajaran 2019/2020 Siswa-siswi kelas X dikukuhkan secara langsung oleh Ketua Gudep SMK YAPIS FAKFAK yang berjumlah 311 siswa sebagai Penegak di Gudep 3301 02 002 gerakan  Pramuka SMK YAPIS Fakfak, setelah selesai melaksanakan Kegiatan Outbond. Ekskul wajib Pramuka di SMK menggunakan dua sistem yaitu 1. Sistem  Block diawal tahun Pelajaran ( Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik  kelas X – XII ) . 2 Sitem Reguler ( kelas X-XI ) dengan jadwal setiap Jum’at Sore, yang kegiatannya diampuh langsung oleh AMBALAN Gudep SMK Yapis.  kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potens

i, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.  Kegiatan   Kepramukaan merupakan  proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan . Dengan Aktifnya gudep SMK Yapis fakfak, kami berharap siswa-siswi lebih giat dalam meraih prestasi dan mampu mengembangkan potensi yag dimiliki.